Serapan Anggaran Rendah, Bupati Banggai Instruksikan Langkah Cepat Seluruh OPD

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Amirudin, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengambil langkah strategis dalam mempercepat realisasi serapan anggaran daerah.

Instruksi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan kepala bagian lingkup Setda Kabupaten Banggai pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Menurut Bupati Amirudin, pelaksanaan Pilkada 2024 yang memakan waktu cukup lama berdampak pada tidak optimalnya sejumlah program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk segera bergerak cepat guna menyesuaikan pelaksanaan program kegiatan dengan sisa waktu tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:  Disalurkan, Bantuan Internet Kemendikbudristek Kepada 24,4 Juta Penerima

“Mohon kepada bapak ibu sekalian, percepat langkah karena kita sudah memasuki pertengahan tahun. Ini akan terus kita pantau,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hingga 30 April 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 13,90 persen dari target 22 persen. Untuk itu, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran secara efektif.

Selain percepatan serapan anggaran, Bupati Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili yang kembali terpilih untuk periode 2025–2030 juga meminta seluruh OPD agar segera menyusun konsep penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA:  Babak 8 Besar Liga 2 Diuji Coba dengan Menghadirkan Penonton di Stadion Wibawa Mukti dan Pakansari

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan pentingnya percepatan penyusunan perubahan anggaran tahun 2025.

Hal ini mengingat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan akan mulai dibahas bersama DPRD pada pekan kedua Juni, sementara penetapan APBD Perubahan dijadwalkan pada pekan pertama Juli.

“Setiap OPD harus segera mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan mengalami perubahan atau penyesuaian belanja,” tegas Bupati Amirudin.

BACA JUGA:  Ketua PKB Banggai Klaim Gugatan Paslon 03 Bakal Mentah Di MK

Tak hanya soal anggaran, Bupati juga menyoroti persoalan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Banyak pegawai yang tidak masuk kerja, bahkan ada yang setahun penuh tidak masuk. Saya minta kepada Plt. Kepala BKPSDM, Pak Didi, jangan hanya dijatuhi sanksi penurunan pangkat, saya minta diberhentikan sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Pj. Sekretaris Daerah Banggai Ramli Tongko, Plt. Asisten Administrasi Umum Damri Dajanun, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.**