Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Ini Diringkus Polsek Bunta

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: -

OBORMOTINDOK.CO.ID,- Seorang wanita berinisial NL (38), diamankan personel Polsek Bunta Polres Banggai. Pasalnya, wanita ini kedapatan sementara transaksi narkoba dengan menyimpan sabu di pakaian dalamnya.

‎Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH, mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat. Disebutkan, bahwa rumah NL di Kecamatan Bunta, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

‎Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan pengintaian dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku langsung digerebek, Rabu (8/4/2026) malam.

‎Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 2 paket sabu. Salah satunya disembunyikan dipakaian dalam.

‎Selain sabu, polisi juga turut menyita 2 pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam dan uang tunai Rp.150ribu.

‎”Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPTU Syafar.

‎Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bunta

Rilis : Humas Polres Banggai