OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Konflik agraria kembali mencuat di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Kali ini, warga setempat berencana melakukan aksi demonstrasi dengan menutup akses jalan milik perusahaan kelapa sawit PT Sawindo Cemerlang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai.
Menariknya, aksi ini dipimpin langsung oleh Ely Saampap, seorang ibu rumah tangga asal Desa Honbola. Ia telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kepala Kepolisian Sektor Batui terkait rencana penyampaian pendapat di muka umum. Langkah ini menunjukkan bahwa aksi yang direncanakan bukanlah tindakan spontan, melainkan bentuk protes terbuka yang ditempuh melalui jalur konstitusional.
Penyampaian pendapat tersebut berkaitan lahan milik pribadi Ely Saampap. Menurut pengakuannya, lahan tersebut di klem oleh PT Sawindok Cemerlang. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian hak atau kesepakatan resmi terkait lahan tersebut, meskipun persoalan ini telah dibawa ke tingkat pemerintah desa, kecamatan.
Dalam surat pemberitahuan aksi, Ely menegaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan secara damai dan tertib. Akses jalan bagi masyarakat umum serta kendaraan darurat tetap dibuka, dan aksi tidak dimaksudkan untuk mengganggu keamanan maupun ketertiban umum. Harapannya, pihak kepolisian dan pemerintah setempat dapat memahami konteks persoalan ini sekaligus memberikan pengamanan sesuai kebutuhan.
Aksi penutupan jalan perusahaan ini merupakan akumulasi kekecewaan warga, khususnya Ely Saampap, terhadap belum tuntasnya persoalan lahan sawit yang diklaim sebagai milik pribadinya. Ia menilai bahwa lahan tersebut saat ini telah dikuasai oleh PT Sawindok Cemerlang, sementara perusahaan belum mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah atas tanah tersebut.
Persoalan ini sejatinya bukan hal baru. Upaya mediasi sebelumnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Batui, namun tidak membuahkan titik temu. Bahkan, Ely Saampap menilai pemerintah kecamatan tidak berpihak pada dirinya sebagai warga yang merasa dirugikan. Ketidakpuasan terhadap proses mediasi inilah yang kemudian mendorong warga memilih jalur aksi terbuka.
Dari sudut pandang opini, konflik ini memperlihatkan rapuhnya mekanisme penyelesaian sengketa lahan antara warga dan perusahaan. Ketika ruang dialog tidak menghasilkan keadilan substantif, aksi demonstrasi kerap menjadi pilihan terakhir masyarakat untuk menuntut haknya. Terlebih, konflik ini melibatkan warga kecil yang berhadapan dengan korporasi besar, sehingga relasi kuasa menjadi timpang sejak awal.
Ely Saampap berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil. Ia meminta agar perusahaan mengembalikan lahan tersebut untuk dikelola kembali oleh pemilik sah, mengingat lahan sawit yang disengketakan tidak pernah dijual atau dialihkan kepada pihak mana pun.
Kasus Honbola seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan. Penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dengan mediasi formal, tetapi membutuhkan keberpihakan pada fakta hukum, transparansi kepemilikan lahan, serta keberanian negara untuk melindungi hak warga. Jika tidak, konflik serupa berpotensi terus berulang dan menciptakan ketegangan sosial yang lebih luas.(sal)





