Tak Perlu Repot, Begini Cara Bayar Pajak STNK Secara Online Dengan Apilaksi Samsat Digital Nasional

oleh
• Langkah mudah membayar pajak STNK secara online tahun 2023 • Tak perlu antre, bayar pajak STNK dengan mudah melalui online • Cara praktis memastikan pembayaran pajak STNK tahun 2023 • Pembayaran pajak STNK tahun 2023 lebih cepat dan praktis dengan online payment • Simplifikasi pembayaran pajak STNK dengan cara online

OBORMOTINDOK.CO.ID, Pembayaran pajak STNK memang salah satu hal yang wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan di jalan raya sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Tidak Bisa Menambah Waktu Untuk Rekanan Irigasi

Namun, bagi beberapa orang, pergi ke bank atau kantor pemerintah untuk membayar pajak STNK memang menjadi hal yang merepotkan dan memakan waktu. Oleh karena itu, pemerintah memberikan opsi bagi masyarakat untuk membayar pajak STNK secara onlinedengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

BACA JUGA:  Pembangunan IKN Terancam, Harga Sirtu Sulawesi Tengah Melonjak Naik

Berikut ini adalah cara membayar pajak STNK secara online:

  1. Membuat akun pembayaran pajak STNK secara online di Apilaksi SIGNAL,  Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun pembayaran pajak STNK secara online. Anda dapat Mendownload Aplikasi SIGNAL di Playstore untuk membuat akun tersebut. Setelah itu, Anda akan menerima email konfirmasi untuk mengaktifkan akun Anda.