OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara tegas membantah isu dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Klarifikasi ini disampaikan langsung saat menerima silaturahmi sejumlah wartawan lokal usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2025 di ruang kerja Bupati lantai dua, Kamis (19/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para jurnalis dari media cetak dan online mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu yang belakangan muncul di tengah masyarakat, termasuk tudingan korupsi dalam program Dana PEN yang diberitakan beberapa media.
Menanggapi hal itu, Bupati Delis menjelaskan bahwa Dana PEN merupakan program dari pemerintah pusat untuk seluruh daerah di Indonesia, sebagai respons terhadap tantangan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Selain itu, dana tersebut juga ditujukan untuk menutup defisit anggaran daerah yang terkena refocusing selama masa pandemi.
“Kenapa Morowali Utara mengambil program ini? Karena kami mengalami kekurangan anggaran akibat refocusing dan kami butuh percepatan pembangunan,” ungkap Bupati Delis.
Ia menambahkan bahwa Dana PEN digunakan secara khusus untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan berupa Puskesmas Pembantu (Pustu), Polindes, jalan, dan jembatan, serta pembangunan dan pengadaan fasilitas Rumah Sakit Kolonodale.
“Kalau ditanya ke masyarakat, apakah mereka mau jalan bagus tahun ini atau lima tahun ke depan, tentu jawabannya jelas: tahun ini. Karena itulah kami ambil program ini demi percepatan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Delis, dampak positif penggunaan Dana PEN sangat nyata. Pada tahun 2022, Morowali Utara mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua secara nasional. Selain itu, status desa sangat tertinggal di wilayah ini sudah tidak ada lagi, seiring dengan meningkatnya indeks pembangunan desa berkat peningkatan akses infrastruktur.
“Infrastruktur jalan yang baik turut meningkatkan indeks kesehatan daerah. Pendapatan Rumah Sakit Kolonodale bahkan meningkat hingga 100 persen karena fasilitas yang kami bangun sangat mendukung pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Delis memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program Dana PEN selalu dilakukan dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara. Pemkab Morut secara aktif berkomunikasi dengan Kejaksaan, Kacabjari, BPKP, serta BPK RI dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
“Semua prosesnya kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Kalau ada tuduhan penyelewengan, itu tugas aparat penegak hukum untuk memeriksa dan menyimpulkan. Tapi kalau hanya sebatas membangun opini tanpa dasar, tentu sangat disayangkan,” tutupnya.(teguh)