OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI- Musdar, M. Amin, S.E, M,Si, politisi yang mengisi daftar Caleg DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut) ini memantaskan diri mengantongi satu kursi di DPRD Sulteng untuk periode keanggotaan 2024-2029.

Ia menjadi pemenang pertama di internal PKB. Meskipun dipastikan mendapatkan kuota kursi, tapi rupanya Musdar Amin, mantan Wakil Bupati Banggai serta mantan Rektor Universitas Tompotika Luwuk ini, tak mendapatkan suara signifikan di tanah kelahirannya, Batui.

Raihan suara Musdar Amin di tempat kelahirannya, Batui tak sesuai asa. Di kecamatan penghasil migas di Sulteng itu, Musdar M Amin hanya mampu mengumpulkan 710 suara saja dari total 14 ribuan lebih suara. Jika dipersentase, Musdar Amin hanya mampu meraup suara sekira 5 persen saja.

Perolehan total suara di Kabupaten Banggai, Musdar Amin mengoleksi 4.348. Lalu di Kabupaten Banggai Kepulauan, 731 serta Kabupaten Banggai Laut 457 suara. Total suara diri Musdar Amin adalah 5.536 suara.

Suara diri Musdar Amin hanya terpaut sedikit dengan perolehan suara rekannya, Sadat Anwar Bihalia. Sadat mengumpulkan 5.305 suara. Total perolehan suara caleg dan suara partai PKB di tiga kabupaten serumpun itu adalah 23.264 suara. Dengan perolehan suara demikian, maka PKB berhak mengantongi satu kursi menuju DPRD Sulteng.

KPU Sulteng telah melaksanakan rapat pleno. Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan Caleg DPRD Sulteng dari kabupaten/kota telah disahkan.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Ainul Haq S