Tertangkap Miliki Sabu, Ibu Muda Akui Hanya Orang Suruhan Warga Binaan Lapas

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Kepolisian Resort Banggai kembali menggelar konfrensi pers atas penangkapan sorang IRT muda dengan barang bukti berupa Sabu hampir setengah Kilo gram, yang berhasil diamankan, Kamis, 16 Maret 2023.

Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta SH, MH, didampingi Kepala Lapas Kelas II B Luwuk Subhan Malik, Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo, Kasi Humas Iptu Al Amin S Muda, Kasi Propam AKP Sudirman dan KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph.

Dijelaskannya, selain Narkotika jenis sabu, beberapa barang bukti lainnya (plastik bening dan alat pres plastik) berhasil diamankan dari seorang ibu muda warga Kelurahan Hanga-Hanga Permai yang merupakan salah satu jaringan sindikat narkoba.

“Kami berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 359,45 gram dari seorang perempuan. Kami duga pelaku merupakan jaringan dari sindikat peredaran narkoba, ” ungkap Margiyanta.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Hengki menambahakan, pelaku hanya menerima titipan dari seorang yang tidak ia kenal.

Ditambahkan pria yang baru saja dilantik sekitar 3(tiga) bulan lalu, bahwa pelaku juga mengaku hanya sebagai orang suruhan dari salah seorang warga binaan di Lapas kelas II LB.

Anehnya, meskipun pelaku tidak mengenal siapa warga binaan tersebut, tapi diketahiu pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak lima kali dengan imbalan Rp. 50.000 – Rp. 2.000.000 sekali transaksi.

“Setelah kita amankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengaku bahwa barang tersebut hanya dititipkan kepadanya dengan imbalan Rp. 50.000 – Rp. 2.000.000 sekali transaksi, pelaku juga mengungkapkan bahwa perbuatan serupa telah ia lakukan sebanyak 5(lima) kali,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Herwin Lantik Anggota BPD di Balantak

Adapun siapa yang menitipkan belum kami ketahui pasti, hanya saja menurut keterangan pelaku sang pemilik barang adalah seorang warga binaan di Lapas Kelas II B Luwuk Banggai.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.