OBORMOTINDOK.CO.ID. Dalam upaya menekan kasus Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) di Kabupaten Morowali Utara, Polres Morowali Utara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara telah membentuk Kampung Bebas Narkoba.
Pada Selasa sore (05/09/2023), Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan Kapolres Morowali Utara, yang diwakili oleh Wakapolres Morut, Kompol Alfian Joan Komaling, S.H., M.Pd, menandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan Desa Kumpi Sebagai Kampung Bebas Narkoba, di GOR Desa Kumpi.
Wakapolres Morut menjelaskan bahwa Desa Kumpi dipilih sebagai Kampung Bebas Narkoba karena belum pernah ada kasus peredaran atau penyalahgunaan Narkoba di sana. Dia berharap desa-desa lain di Kabupaten Morowali Utara bisa mengambil contoh dari Desa Kumpi dalam upaya pencegahan Narkoba.
Bupati Delis menekankan pentingnya memulai upaya menekan kasus Narkoba dari tingkat Desa. Keikutsertaan masyarakat Desa Kumpi yang memiliki sikap kekeluargaan dan kepedulian tinggi menjadi modal utama dalam menjaga wilayah mereka bebas dari Narkoba.

Bupati juga mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat di Morowali Utara telah membawa dampak negatif berupa masalah Narkoba. Oleh karena itu, pembentukan Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini.
Nota Kesepahaman ditandatangani di hadapan saksi, termasuk Kepala BNN Kabupaten Morowali, AKBP Mulyadi, SH, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Bing Efir Tobigo S.AP, Camat Lembo, Benyamin Hambuako S.Sos, Kapolsek Lembo/Lembo Raya, Ipda Alfred F.S Gagola, Danramil 1311-04 Lembo/Lembo Raya yang diwakili oleh Koptu Yafet Tijow, Kepala Puskesmas Beteleme, Mariyani S.K.M, serta Kades Kumpi, Junisman Ampugo, S.Sos beserta Tim Kampung Bebas Narkoba.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.