OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Tim Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI mengunjungi DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (28/11/2023).
Agenda kunjungan ini dalam rangka pengumpulan data untuk penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah.
Tim itu diterima Wakil Ketua I, DPRD Banggai, Hj. Batia Sisilia Hadjar di ruang kerjanya.
Selama dua hari, tim berada di Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, dimulai Selasa hingga Rabu (28-29/11/2023).
Agenda hari pertama, digelar focus group discussion (FGD) terkait RUU Kabupaten Banggai, bersama Pemda Banggai, DPRD Banggai serta Fisip Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai. Di hari kedua, selama sehari, Rabu (29/11/2023), pagi hingga sore, tim menggelar diskusi internal.
Maksud dan tujuan kegiatan pengumpulan data ke Kabupaten Banggai ini adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap penyusunan konsep naskah akademik dan draf rancangan undang-undang tentang rancangan undang-undang tentang Kabupaten Banggai. Bertujuan, agar data yang didapatkan dapat digunakan untuk kebutuhan kedua naskah akademik dan rancangan undang-undang tersebut.
Kegiatan pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah akademik dan draf rancangan undang-undang tentang Kabupaten Banggai dengan para pemangku kepentingan lainnya. Seperti, Pemda Banggai, DPRD Banggai serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unismuh Banggai.
Tim perancang undang-undang yang ditugaskan di Kabupaten Banggai, berjumlah enam orang. Mereka adalah, Apriyani Dewi Aziz (perancang peraturan perundang-undangan ahli muda, Noval Ali Muchtar (perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama), Dela Asfarina Cahyaningrum (perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama), Ahyudi Permadhi (perancang perundang-undangan ahli pertama), Noverdi Puja Saputra (analis legislatif ahli muda) serta Satya Alvino Pinandito Bya (tenaga ahli Komisi II DPR RI). (top/”*)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News