OBORMOTINDOK.CO.ID– LUWUK. Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili Membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sistem Pengendalian Interen Pemerintah Daerah & Manajemen Resiko, pagi tadi Kamis (1/7/2021) di Hotel Santika Luwuk.
Giat tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Inspektorat Kabupaten Banggai Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah.
Bupati dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wabup Banggai Furqanudin Masulili menyebutkan bahwa, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP), dijelaskan bahwa SPIP merupakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh mulai dari pemerintah pusat spai ke pemerintah daerah.
Sedang istilah SPI/SPIP adalah proses yang berintegral pada tindakan dan kegiatan pemerintahan secara rutin oleh pimpinan organisasi pemerintah termasuk seluruh pegawai. Dengan berkeyakinan atas tercapainya tujuan organisasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut yang telah ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008.
Pada kesempatan itu Bupati melalui Wabup berharap kepada seluruh peserta agar menyimak dan mengimplementasikan dengan baik SPIP.
Diketahui bahwa Kabupaten Banggai telah mencapai level 3 atau level memadai, sehingga pencapaian itu menjadi motivasi agar lebih baik lagi dalam menata sistem pemerintahan di semua perangkat organisasi pemerintah di level daerah.
Kegiatan itu sangat penting sehingga peserta yang hadir melibatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah, Camat, Kasubag dan beberapa perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. (adi)
Lewati ke konten





