Warga Desa Masing Batui Selatan Geram, Tuntut PT Sawindo Cemerlang Cabut Laporan

oleh
Penulis: Sal  |  Editor: Red

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Konflik antara warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, dengan PT Sawindo Cemerlang (SCEM) semakin memanas. Warga marah besar setelah salah satu dari mereka, Sudirman, dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banggai atas dugaan penyerangan terhadap karyawan perusahaan sawit tersebut.

Puncak amarah warga meledak saat mediasi antara pihak manajemen PT SCEM dan masyarakat pemilik lahan, yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Batui Selatan pada Jumat (3/10/2025) di Aula Kantor Kecamatan Batui Selatan.

BACA JUGA:  Camat Nambo Nurhaya, Seriusi Penarapan Prokes sampai Awasi Pemanfaatan ADD & DD di Wilayahnya

Dalam forum tersebut, masyarakat menuntut agar PT SCEM segera mencabut laporan polisi yang menyebabkan Sudirman ditahan.

“Kalau orang tua kami (Sudirman) tidak dikeluarkan, maka perwakilan PT SCEM juga tidak bisa keluar dari ruangan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegas Faisal, salah satu warga dengan nada penuh emosi.

BACA JUGA:  Kadis PMD Morowali Utara Ingatkan Kepala Desa dan BPD Tertib Kelola Aset Desa

Tuntutan warga ini juga diperkuat oleh Kepala Desa Masing, Satuwo Andi Tahang. Ia menilai tindakan perusahaan telah melecehkan martabat warganya.

“Masyarakat saya hanya menuntut haknya, kenapa malah dijadikan tersangka? Lebih menyakitkan lagi, warga saya dipermalukan di depan saya saat berada di Polres, dilucuti semua pakaiannya atas tuduhan yang tidak pernah ia lakukan. Saya ingatkan pihak PT SCEM, jangan menginjak-injak harga diri warga Masing,” tegas Satuwo.

BACA JUGA:  Polda Sulteng gelar menembak Presisi Hari Bhayangkara ke-76 diikuti TNI Polri dan Wartawan Palu

Sementara itu, pihak manajemen PT SCEM yang diwakili Benyamin tampak terus berkoordinasi dengan atasan perusahaan terkait tuntutan warga. Namun hingga mediasi berakhir, belum ada jawaban resmi dari pihak PT SCEM mengenai pencabutan laporan tersebut. (sal)