OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Sosok Wanita paruh baya Nurhaya Hasan, yang kini menjabat Kepala Wilayah Kecamatan Nambo (Camat) Nambo, di kenal tegas dalam menjalankan tugas.

Tidak ada yang namanya kebijakan darinya apabila ada staf atau perangkat dipemeritahannya yang melanggar prosedur ataupun regulasi dalam bertugas.

Bagi dia aturan harus dijalankan dan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar regulasi. Semisal penerapan protokol kesehatan untuk menyikapi program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, di wilayah kerjanya. Dia yang dibantu oleh stafnya tak henti-hentinya mensosialisasikan hal itu dalam setiap kesempatan. Bahkan dalam kegiatan kesehariannya dia selalu memberi contoh agar tetap melaksanakan Prokes.

Selain masalah sosial yang menjadi keseriusan mantan Sekcam Kintom ini, dia juga sangat dalam menjalankan pengawasan dan bimbingan kepada perangkat pemerintahan di level kelurahan dan desa.

Menjadi perhatiannya adalah, soal sistem pengawasan terhadap penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa.(ADD).

Dalam suatu kesempatan Camat Kintom Nurhaya Hasan mengatakan, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan tidak diselewengkan, diharapkan adanya pengawasan penggunaan dana ADD tersebut.

Baik dari masyarakat maupun pihak kecamatan. Ini lantaran ADD diperuntukan untuk melaksanakan pembangunan di desa demi kesejahteraan masyarakat desa.

“Sebagai Camat juga mengawasi penyelenggaraan kegiatan di desa. Kami mendorong adanya peningkatan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan sesuai dengan potensi desa,” tandas camat.(adi)

Phian