OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Sedikitnya 10 wartawan Kabupaten Banggai mengikuti agenda pra UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui fasilitas zoom meeting, Kamis (16/5/2024) pagi. Keisutsertaan para pewarta ini berpusat di Sekretariat PWI Banggai, Jalan Samratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Mereka yang mengikuti Pra UKW itu adalah para wartawan dari berbagai media cetak dan media online di Kabupaten Banggai. Tak hanya wartawan dari Kabupaten Banggai, Pra UKW ini juga diikuti ratusan wartawan di tiga provinsi, yakni Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara serta Provinsi Sulawesi Tengah.

Pra UKW ini dilaksanakan jelang pelaksanaan UKW tanggal 25 dan 26 Mei 2024. Untuk peserta asal Sulteng, akan mengikuti UKW selama dua hari di Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah. UKW kali ini, hanya ada dua jenjang, yakni jenjang muda dan jenjang madya.

Sepuluh pewarta peserta Pra UKW Kabupaten Banggai itu adalah, Iskandar Djiada (Harian Umum Banggai Raya), Budisusilohari (Harian Umum Banggai Raya), Sofyan Taha (Noteza.id), Gafar Tokalang (Beritabanggai.com), Imam Muslik (Kabar Luwuk) serta Ahmad Labino (Harian Umum Banggai Raya). Enam pewarta ini mengikuti UKW jenjang madya.

Sementara empat pewarta, yakni, Hasbiallah Latuba (Portalluwuk.com), Revino Ahmad Daniali (Noteza.id) Amlin Usman (Channelsulawesi.id) serta Randi Purnomo (Kabar Luwuk) mengikuti jenjang muda.

Agenda yang dijadwalkan selama sehari penuh ini dibuka secara resmi oleh Ketua PWI, Hendry CH. Bangun, dihadiri petinggi PWI, seperti Sekjend PWI, Sayid Iskandarsyah.

Hendry CH. Bangun dalam amanahnya menyampaikan bahwa Pra UKW atau pelatihan jurnalistik itu bertujuan meningkatkan kualitas peserta UKW dalam memahami dan menerapkan untuk mengembangkan pers profesional yang berkualitas. Pers yang didukung insan wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, wartawan yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada kode etik jurnalistik dan berpengetahuan atau berwawasan luas.

Peserta UKW disajikan berbagai materi. Seperti, kode etik jurnalistik dan hukum pers (UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, peraturanperaturan Dewan Pers. Peserta Pra UKW akan menyampaikan hasil resumenya sebagai bahan diskusi, menginventarisasi pemberitaan yang berindikasi melanggar pedoman, melakukan evaluasi bersama narasumber tentang materi dan penyelenggaraan acara. Materi ini disampaikan Uyun Achadiyat.

Meteri berikutnya adalah, standar kompetensi wartawan, Bahasa Indonesia jurnalistik metode, perencanaan liputan, presentasi investigasi, editing, evaluasi, teknis pelatihan jurnalistik, logika berbahasa, lologika kalimat.

Ada pula materi teknik wawancara, penulisan berita (straight news, feature, tajuk), teknik wawancara pointers pertanyaan (materi terkait keberimbangan berita pa sumber, kesulitan konfirmasi, empati, etika wawancara (disabilitas, anak, perempuan), strategi wawancara, dan pemilihan narasumber). (top)

Phian