OBORMOTINDOK.CO.ID. PARIGI– Sebanyak 17 personil Polres Parigi Moutong telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sulteng di Polres Parigi Moutong (Parimo).

Pemeriksaan internal dilingkungan Polres Parimo tersebut, buntut dari pembubaran aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Desa Sinei Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo yang mengakibatkan Faldi alias Aldi (21) meninggal dunia dengan luka tembak.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dihadapan media di Parigi, Senin (14/2/2022) mengungkapkan, bahwa terkait kejadian hari Sabtu atau Minggu dini hari (13/2), bahwa perkembangan terakhir Kepolisian telah membentuk tim.

Tim itu kata dia, terdiri dari Propam, kemudian Itwasda dan krimum serta mendapatkan back up dari Labfor Makassar.

Didik juga mengatakan, saat ini propam telah memeriksa sebanyak 17 personil Polres Parimo dan Senjata api yang diamankan sebanyak 15 pucuk.

“Dari jumlah senpi yang diamankan akan dicocokan melalui uji balistik untuk mencocokan proyektil yang ditemukan di TKP,” jelas Didik.

“Saat ini Labfor atau laboratorium forensic sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian kemarin, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik,” tambahnya

Nanti perkembangan hasil uji balistik, bila ada yang cocok dengan 15 senjata itu maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.

“Jadi saya harapkan seluruh rekan-rekan, seluruh masyarakat untuk tetap tenang karena permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian,”harapnya.

Berikan kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional, dan masyarakat tidak terprovokasi hal-hal yang negatif. Pungkasnya. (cm)

Phian