OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Aksi pembongkaran paksa kembali terjadi di wilayah perkebunan sawit Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Sejumlah petugas keamanan PT Sawindo Cemerlang (SCem) membongkar penutupan akses jalan menuju pabrik sawit di Seseba yang sebelumnya dipasang oleh pemilik lahan, Eli Saampap, Rabu pagi (18/2/2026).
Pembongkaran tersebut memicu ketegangan baru di tengah belum tuntasnya persoalan antara Eli Saampap dan pihak perusahaan terkait realisasi perjanjian plasma.
Dikonfirmasi di kediamannya di Desa Honbola pada Rabu malam, Eli Saampap mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan pihak perusahaan.
Menurutnya, sekitar pukul 10.00 WITA, sejumlah petugas keamanan PT SCem tiba-tiba datang dan langsung membongkar palang serta tenda yang ia dirikan di akses jalan menuju pabrik.
“Jam 10 pagi tadi, tiba-tiba datang sejumlah security Sawindo melakukan pembongkaran palang dan tenda saya. Saya heran, belum ada titik terang dalam permasalahan ini, mereka langsung bongkar tenda dan palang saya,” ujar Eli.
Ia menilai tindakan tersebut dilakukan sepihak, sementara persoalan inti antara dirinya dan perusahaan belum menemukan penyelesaian.
Eli menjelaskan, aksi pemalangan yang dilakukannya berawal dari perjanjian plasma sejak tahun 2015. Perjanjian tersebut, kata dia, telah ditandatangani oleh salah satu pihak perusahaan, yakni Andi Siradjuddin dari PT SCem.
Namun hingga kini, ia mengaku realisasi plasma yang dijanjikan belum juga diterima.
“Kalau janji plasma itu sudah diberikan, saya tidak akan melakukan pemalangan seperti ini. Saya tahu diri kalau janji sudah ditepati. Saya hanya mempertahankan hak-hak saya. Saya tidak bermaksud merugikan perusahaan, justru saya yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Menurut Eli, langkah penutupan akses jalan dilakukan sebagai bentuk protes dan upaya menuntut kejelasan atas haknya sebagai pemilik lahan.
Tak tinggal diam, Eli menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi. Ia berencana menyurati Satuan Tugas (Satgas) Agraria Sulawesi Tengah guna meminta pendampingan dan penyelesaian.
“Secepatnya saya akan menyurat ke Ibu Eva Bande selaku Ketua Satgas Agraria Sulteng untuk membantu mengusut masalah ini. Bila perlu saya akan ke Palu agar cepat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sawindo Cemerlang belum memberikan keterangan resmi terkait pembongkaran palang dan tenda milik Eli Saampap.
Kasus ini pun menambah daftar panjang persoalan sengketa lahan dan kemitraan plasma di sektor perkebunan sawit, khususnya di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. (sal)





