OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dalam upaya memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kecamatan Batui siap menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari Pemda Banggai senilai Rp5 miliar.

Dengan anggaran itu urai Camat Batui, Muslih B. Ading, akan difokuskan pada dua hal utama. Yakni, pemerataan infrastruktur sarana dan prasarana, serta peningkatan program pemberdayaan masyarakat.

Sekaitan dengan program pemberdayaan tersebut tutur Muslih, Jumat (29/3/2024), mencakup berbagai sektor. Seperti pertanian, perkebunan, hortikultura, kelompok nelayan/perikanan, dan peternakan.

“Kami juga akan meningkatkan kapasitas melalui pelaksanaan berbagai bimbingan teknis bagi sumber daya manusia, aparat desa, ASN, dan sekolah-sekolah guna memperkuat kelembagaan di tingkat lokal,” ujar Musli B Ading.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Kepala UPT Pertanian Perkebunan Kecamatan Batui dan Kepala Desa Nonong dalam rangka menyambut kunjungan Tim Penilai dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) terkait penilaian Program Pemberdayaan Desa (PPD) Tahun 2024 di Kabupaten Banggai yang berkaitan dengan implementasi Program Satu Juta Satu Pekarangan.

Camat Batui berharap bahwa pelaksanaan pelimpahan kewenangan dari bupati kepada camat, khususnya di Kecamatan Batui, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan.

Program yang dilaksanakan dengan sokongan anggaran kecamatan itu harap Musli, memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Phian