OBORMOTINDOK.CO.ID. Kolonodale — Menyikapi dan mengantisipasi peningkatan kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg menjelang bulan puasa dan hari raya idul fitri, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi pasar dibeberapa titik di Kecamatan Petasia.
Terlibat langsung, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buharman Lambuli, Kabag Perekonomian Royke Tobigo, serta sejumlah personil Satuan Pol PP.
Usai melakukan giat operasi pasar, kepada Obormotindok.co.id, Buharman lambuli mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3kg menjelang bulan Suci ramadhan dan idul fitri.
“Sekarang kita lakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Kolonodale terhadap penjualan gas elpiji 3 kilo gram di beberapa lokasi pangkalan,” katanya.
Lanjut Buharman, ada beberapa macam kejangalan yang ditemukan dilapangan. Antara lain para pemilik pangkalan yang terdaftar terlihat papan reklame penjualan, namun mengaku tidak lagi menjual. Ada pula yang tidak terdaftar sebagai pangkalan namun membuka penjualan tanpa papan reklame.
Selain itu kata Buharman, dibeberapa pangkalan ditemukan tidak sesuai HET (Harga eceran tertinggi).
“Kalau untuk wilayah petasia sesuai HET diketahui harga Rp.27.800 dari pangkalan ke konsumen, tapi kenyataan di lapangan antara Rp.30 ribu sampai Rp.40 ribu per satu tabung 3 kilo gram,” ungkap Buharman.
Alasan lain sehingga peningkatan konsumsi elpiji 3 Kg ini terjadi kemungkinan akibat rush buying atau masyarakat membeli dalam jumlah di atas normal.
“Karena itu kami himbau kepada para pengecer elpiji, untuk menjual hanya kepada masyarakat miskin supaya tepat sasaran dan merata sesuai peruntukan gas LPG 3kg,” tegas Buharman.
Ditambahkannya, operasi pasar dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten morowali utara dalam menjaga dan memastikan kelancaran distribusi elpiji 3 Kg, agar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan usaha mikro.
Selain menggelar operasi pasar, untuk menertibkan penjualan elpiji yang tidak sesuai HET kepada konsumen, Bagian Ekonomi bersama satpol PP juga akan terus melakukan kordinasi dengan pihak Pertamina dan Dinas Perindagkop, untuk melakukan inspeksi ke agen dan pangkalan untuk memastikan gas elpiji ini hanya ditujukan bagi rakyat miskin dan dijual sesuai HET.
“Kali ini kami masih dalam tahap memberikan edukasi. Untuk selanjutnya, jika masih ditemukan agen atau pangkalan yang menjual di atas HET maka kami akan tak segan langsung memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.(cm).