Bahas Perjanjian CSR, Pemkab Banggai dan PT PAU Gelar Rapat Pleno

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pleno Pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara PT Panca Amara Utama (PAU) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Banggai.

Rapat yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) di Hotel Santika Luwuk ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal. Pertemuan ini membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT PAU.

Sejumlah OPD yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Sebelumnya, PT PAU telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Peternakan, yang hingga kini masih berjalan.

Dalam pleno ini, pembahasan mencakup berbagai aspek penting kerja sama, termasuk:

Maksud dan tujuan kerja sama, Ruang lingkup serta hak dan kewajiban masing-masing pihak, Mekanisme pelaksanaan dan jangka waktu kerja sama, Monitoring dan evaluasi program dan Ketentuan hukum, penyelesaian perselisihan, dan addendum.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan program CSR sektor swasta berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan PT PAU dapat terarah dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya mengatur tanggung jawab masing-masing pihak, tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan. Dengan mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, diharapkan program CSR dapat terukur dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Indeks Pemulihan Covid-19 Indonesia Tertinggi di ASEAN

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dan President Director & CEO PT PAU, Kanishk Laroya, pada September 2022.

Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan program kerja sama dengan tiga dinas sebelumnya dan kini memperluas cakupan kerja sama dengan empat dinas lainnya yang akan diimplementasikan pada 2025.

“Perjanjian ini bertujuan untuk menyinkronkan program Pemerintah Kabupaten Banggai dengan program CSR PT PAU agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Novari.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak, baik PT PAU maupun OPD terkait.

Dengan kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan PT PAU, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Banggai.**