Balai Bahasa Sulteng Lindungi Bahasa Mori dari Dampak Sosial Pertambangan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Wakil Bupati Morut H. Djira K, didampingi Kadis Pendidikan Muh. Ridwan, menghadiri rapat koordinasi lintas instansi untuk perlindungan bahasa daerah di Kota Palu pada Senin siang (26/2).

Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tengah selama dua hari di Hotel Best Western Coco, Palu.

Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum, menyatakan bahwa ada lima bahasa daerah yang sedang dalam program penyelamatan dari kepunahan, yaitu Kaili, Poso, Banggai, Saluan, dan Mori.

Pada tahun 2024 ini, Balai Bahasa memasukkan bahasa Mori sebagai salah satu bahasa yang harus dilindungi karena dinilai terancam punah akibat dampak pertambangan.

“Balai Bahasa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Morut akan melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan budaya (Amdal Budaya) kegiatan pertambangan terhadap penggunaan bahasa daerah Mori,” ujar Kepala Balai Bahasa.

Wakil Bupati Morut H. Djira menyambut gembira program Balai Bahasa dalam melindungi bahasa Mori dari kepunahan akibat dampak budaya yang negatif dari aktivitas pertambangan.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung program perlindungan bahasa daerah ini, khususnya bahasa Mori,” ujarnya. (teguh).

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

 
BACA JUGA:  Kepemimpinan Delis-Djira Kucurkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Jalan Pasar Beteleme