OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Pemuda berinisial AL alias A (20) di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai yang sehari-hari berprofesi sebagai kurir makanan diamankan Polisi, Rabu (20/4/2022) siang.

Sebelumnya oknum kurir makanan dilaporkan ke polisi karena mabuk dan membuat keonaran sehingga meresahkan masyarakat.

“Kami mendapat pengaduan masyarakat bahwa seorang pemuda di kompleks kelapa kedua atas, Kelurahan Simpong, membuat gaduh,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Menindak lanjuti adanya pengaduan dari masyarakat, aparat Polsek Luwuk kemudian melakukan pengecekan ke TKP dan pemuda tersebut langsung diamankan di lokasi.

“Saat diamankan ternyata pemuda ini sudah terpengaruh miras sehingga diamanakan ke Mapolsek Luwuk,” ujar mantan Kapolsek Toili Polres Banggai ini.

Pemuda ini selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh petugas guna menimbulkan efek jera, dan tidak mengulangi mabuk-mabukan ditempat umum, yang dapat membuat keresahan dimasyarakat.

“Jika nanti pemuda ini sudah sadar dari pengaruh miras, akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengalangi lagi perbuatannya,” tandas AKP Candra.(HPB)

Phian