OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Muhamad Utoyo salah seorang pekerja asal Pulau Jawa terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk pulang ke kampung halaman.

Sampai detik ini, upah kerja bersama puluhan pekerja lainnya tak kunjung diselesaikan oleh PT Pertamina Zona 13 melalui menkon PT. Patra Drilling Contractor (PDC) dan subkon nya PT. Marasa.

Akibatnya, dengan sangat terpaksa, Muhamad Utoyo harus mencari kerja serabutan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Untuk balik jawa saya harus menunggu gaji saya dari perusahan,”keluhnya.

Sehingga, Muhamad Utoyo dan sejumlah rekan karyawan meminta kepada pihak Pertamina Zona 13 selaku oner sebaiknya memberikan kebijakan menalangi sisa hutang dan gaji karyawan menkon PT. Patra Drilling Contractor (PDC) dan subkon nya PT. Marasa.

“Kami hanya berharap, Pertamina Zona 13 untuk membayarkan untang-untang karyawan dan pengusaha lokal, sebab saat ini kami sangat membutuhkan uang untuk hidup,”kata sejumlah karyawan saat di temui, Senin, (22/11/2021).

Keluhan yang sama juga disampaikan Jufri salah satu tenaga mekanik elektrik lokal pada pekerjaan proyek Pertamina Zona 13.

Jufri mengakui, akibat upah gaji yang belum terbayar oleh perusahaan, dirinya harus di kejar hutang.

“Untuk biaya hidup saya berutang kebutuhan di warung, saya hanya berharap upah gaji dari menkon PT. Patra Drilling Contractor (PDC) dan subkon nya PT. Marasa, untuk membayar hutang hutang saya,” kesalnya.

Padahal kata Jufri, sebagai pekerja, mereka sudah menunaikan kewajibannya siang malam, hingga pekerjaan selesai. Namun balasan dari perusahaan tempat mereka bekerja, tak kunjung memberikan gaji mereka.

Padahal bagi mereka, upah hasil kerja itu sangatlah penting untuk menyambung hidup bersama puluhan rekannya.(ydi)

Phian