OBORMOTINDOK.CO.ID, PALU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 22 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II tahun 2023.

Penyerahan disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto P, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (17/01/2024).

Penyerahan LHP kepada pemerintah daerah dan Lembaga terkait lainnya merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab BPK dalam mengemban amanat Undang-Undang yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan wujud komitmen BPK dalam mewujudkan visi BPK menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi tengah dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura , Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin, Ketua DPRD kabupaten/kota atau yang mewakili serta seluruh kepala daerah.

Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS, Ketua DPRD Morowali Utara, Wardah Dg Mamala ikut hadir di agenda itu.

Para pejabat struktural baik di lingkup Pemprov Sulteng, kabupaten/kota juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan, agar pimpinan daerah dan anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan oleh BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan yang tentunya ditujukan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Selain itu juga, pimpinan agar dapat memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai dengan kewenangannya.

Agenda ini ditutup dengan sesi foto bersama. (teguh)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo