OBORMOTINDOK.CO.ID – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka meminta pemerintah pusat agar mempertimbangkan Kabupaten Banggai memperoleh kompensasi dari produksi kondensat.

Permintaan Bupati Banggai itu dia sampaikan di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan SKK Minyak dan Gas (Migas) dalam workshop industri hulu minyak dan gas bumi di Hotel Aston, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/11/2021).

Menurut Bupati Banggai, produksi bawaan dari gas yakni kondensat tidak diatur dalam bagi hasil sesuai peraturan perundang-undangan, namun dia berharap daerahnya bisa memperoleh kompensasinya dari produksi kondensat.

Bupati Banggai berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberi bagi hasil minyak bumi dan gas sesuai perhitungan.

Kegiatan ini dihadiri Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Direktur Pembinaan Migas Kementerian ESDM, Kepala KPP Migas Pusat, SKK Migas, Direktur Kapasitas Pelaksanaan Transfer, Direktur penerimaan bukan pajak Kemenekeu, General Manager zona 13, Bupati Banggai, asisten 1, Kadis DLH, dan Kaban Bapenda.(kr)

Phian