OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri acara penandatanganan Komitmen Pilot Project E-DAPEN (Elektronik Data PPU Penyelenggara Negara) BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Dengan Pemerintah Kabupaten Banggai, Selasa (4/10/2022).

Kegiatan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bekerja sama Pemerintah Kabupaten Banggai, bertempat di ruang Rapat Khusus Setda Banggai, yang turut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Assisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Banggai, Assisten Administrasi Umum Setda Banggai, Kepala BKPSDM, Kadis Ketapang, Kadis Perpustakaan, Kabag Hukum Setda Banggai, Kabag Prokopim Setda Banggai, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Sulteng, Gorontalo, Dan Maluku Utara, Mediyanti Ellya Permatasari, Assisten Deputi Direksi PKKC BPJS Kesehatan Arif Sugiharto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Ario Pambudi Trisnowibowo, Kabid Kepesertaan Dan Pelayanan Peserta, Wisnu, Kabid Perluasan, Pengawasan Dan Pemeriksaan Peserta, Miranti.

Acara yang diawali dengan sambutan Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Sulut, Sulteng, Gorontalo Dan Maluku Utara, Medianti Ellya Permatasari menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Banggai dan seluruh warga masyarakat atas capaiannya selama ini di bidang pelayanan kesehatan sangat baik, ia berharap semoga kedepannya tetap dipertahankan, dan predikat ini tetap dipertahankan untuk Pemerintah dan masyarakat kabupaten banggai, “kita akan tetap melakukan perubahan termasuk salah satunya E-DAPEN, fungsi aplikasi ini adalah untuk mengelolah data dari pegawai dan anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS”. Jelasnya.

Dan secara Nasional E-DAPEN ini baru dicobakan pada dua kabupaten, yaitu Kantor BPJS Cabang Luwuk Kabupaten Banggai, Dan Kantor BPJS Cabang Soreang Kabupaten Bandung, Dan Semuanya itu tidak lepas dari Peran Pemerintah Kabupaten Banggai.

Hal senada juga disampaikan Bupati Banggai H. Amirudin, ia menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah, dirinya sangat menyambut baik serta memberi apresiasi yang tinggi kepada BPJS yang telah mengembangkan suatu aplikasi yang diberi nama E-DAPEN elektronik data pekerja penerima upah penyelenggara negara khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, yang hari ini (Selasa, 4/10/22) dimulai peluncuran E-DAPEN.

Lebih lanjut, bahwa Implementasi aplikasi E-DAPEN, merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Banggai yang sudah tertuang dalam penandatanganan komitmen E-DAPEN kepada ASN Kabupaten Banggai yang akan ditandatangani bersama.

Karena program ini, suatu terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk mewujudkan salah satu bagian reformasi birokrasi, yang dicanangkan oleh Pemerintah di bidang kepegawaian, dengan dapat dimanfaatkan aplikasi E-DAPEN antara lain peningkatan akurasi data peserta PPU Penyelenggara Negara (PNS), Pemutakhiran data peserta PPU Penyelenggara Negara (PNS) sesuai data penduduk dan kepegawaian terkini.

Memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten banggai yang jumlahnya kurang lebih 6.923 pegawai, tentu semuanya ingin mendapatkan pelayanan yang sama, “Olehnya itu pihak BPJS Kesehatan agar memberikan sosialisasi yang jelas tentang kegunaan dan manfaat aplikasi E-DAPEN kepada ASN, jangan sampai pegawai merasa dirugikan bahkan tidak tau tentang E-DAPEN tersebut, karena dengan waktu yang telah direncanakan uji coba implementasi Pilot Project Tersebut ada 3 Satuan Kerja yang menjadi uji coba dalam aplikasi E-DAPEN ini, dan harapan Pemerintah Daerah Insya Allah ASN Kabupaten Banggai terdaftar pada E-DAPEN ini”. Tuturnya.

Acara tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Project E-DAPEN BPJS Kesehatan, oleh Bupati Banggai bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk. *(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)

ombatui