OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Bupati Banggai H. Amirudin membuka secara resmi Kegiatan Rapat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022, bertempat di ruang Rapat umum Setda Banggai Rabu, (30/03/2022).

Informasi diterima melalui Bagian Prokopim Setda Kabupaten Banggai,
pada sambutan singkatnya Bupati mengatakan, sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kabupaten Banggai, adalah melalui pengelolaan PBB dan retribusi daerah harus selalu ditingkatkan.

Hingganya, diharapkan kepada seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Banggai.

Demikian pula, kepada Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Banggai, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar Pajak khususnya PBB untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Banggai.

Selain itu juga, Bupati menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Banggai, untuk menjadi contoh yang baik dimasyarakat dalam ketaatan membayar pajak tepat waktu.

“Setelah SPPT diterima segera lakukan pembayaran melalui Petugas Pemungut di desa, Badan Pendapatan Daerah dan Bank Sulteng,” kata Bupati.

Kegiatan yang diselengarakan oleh BAPENDA Kabupaten Banggai, turut di hadiri Kepala Bank Sulteng, para Camat, dan para Kepala OPD.(co)

Phian