OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menerima pimpinan tiga perusahaan raksasa tambang nikel di daerahnya. Kedatangan itu untuk berdialog terkait upaya intensifikasi pemungutan pajak-pajak daerah dan pajak pusat dari sektor tambang yang selama ini dinilai masih jauh dari potensinya.

“Kami Pemda akan pasang badan untuk keamanan dan kenyamanan investor di daerah ini. Tapi, investor tolong kami juga untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban pajak dan retribusi daerah, demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat yang lebih baik,” kata Bupati Delis J. Hehi.

Ketiga pimpinan itu adalah, Hendro Suryono dari PT. Startdust Estate Investmen (SEI), Alwansyah dari PT.Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik) dan Andi Dadan dari PT.Gunbuster Nikel Industry (GNI).
Ketiganya adalah perusahaan nikel ini merupakan raksasa penambangan (mining) dan smelter nikel di Morowali Utara.

Bukan hanya dari pihak perusahaan saja, turut hadir dalam peremuan itu sejumlah pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Poso dan dua pejabat dai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Sebagai Bupati, ia mengakui jika ada banyak sekali orang mengenal kalau Morowali Utara, adalah daerah yang kaya raya dengan hasil tambang nikel yang besar. Bahkan terbilang turut memberi kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Sulteng yang cukup pesat dan tercatat dua digit.

“Namun yang memprihatinkan, pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat minim, hanya sekitar Rp 50 miliar per tahun. Jauh berbeda dengan Kabupaten Morowali yang juga penghasil tambang nikel dimana PAD di atas Rp 400 miliar tiap tahun,” ujar Delis.

Menurut Dinas Pendapatan Sulteng, sedikitnya ada enam potensi PAD yang bersumber dari kalangan investor nikel di Morut, seperti penggunaan tenaga kerja asing, retribusi galian C, pajak air tanah, pajak penerangan jalan dan beberapa lainnya.

“Namun koordinasi kita selama ini sangat lemah. Kami kesulitan untuk berkoordinasi karena pihak perusahaan tambang seperti GNI, Bumanik dan SEI, tidak menunjuk pejabat khusus atau membentuk ‘tax office’ sebagai ‘person in charge’ (PIC) untuk berkoordinasi dengan Pemda,” kata Andi Isan, yang saat itu mewakili Dinas Pendapatan yang mendampingi Bupati.

Keluhan yang sama dikemukakan Wahib, pejabat pengawas KPP Poso untuk wilayah Morut. Mereka merasa sering dipingpong oleh investor tambang saat hendak mengkoordinasikan masalah-masalah perpajakan.

“Kami minta tolong supaya bapak-bapak bisa menunjuk PIC untuk mengomunikasikan masalah-masalah perpajakan. Kami bingung untuk berkoordiansi sebab kami tidak tahu harus berhubungan dengan siapa bila datang ke kantor-kantor perusahaan tambang untuk membicarakan masalah pajak,” ujarnya.

Setelah mendengarkan beragam penyampaian dan keluhan, sebagai wakil perusahaan tambang raksasa, mereka berjanji akan membayar kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan perpajakan, baik pajak untuk daerah maupun untuk pusat. (MC)

Phian