OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Siuna Mengugat yang melakukan Aksi unjuk rasa kawasan di Tugu Adipura Luwuk dan Kantor DPRD Kabupaten Banggai, mendapat pengawalan oleh personel Polres Banggai dan Polsek Kota Luwuk, Selasa (26/7/2022).

Menurut Kapolsek Kota AKP Candra mengatakan,
puluhan pendemo tersebut hanya menyampaikan untutan mereka, agar pihak perusahaan dapat mempekerjakan masyarakat lokal serta bisa memberdayakan PBM dan tenaga kerja buruh TKBM Lokal.

“Pengawalan dan pengamanan ini kami lakukan guna menghindari dan menjamin kelancaran unjuk rasa” katanya.

Mengenai adanya aksi demonstrasi tersebut, Candra menambahkan, jika memberikan dan mengemukakan pendapat di muka umum merupakan hak setiap masyarakat dan kehadiran polisi sangat diperlukan.

Candra kembali menjelaskan, dalam melakukan pengamanan, pihaknya tetap mengikuti prosedur dan SOP yang sudah ada.

Sehingga, dari pertemuan di ruangan komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Banggai yang diikuti perwakilan massa aksi bersama anggota DPRD dan Kapolsek Luwuk AKP Candra, SH.MH dilakukan beberapa kesepakatan.

Informasi yang diterima Obormotindok.co.id, Pertemuan akan dilakukan kembali pada 8 Agustus 2022 dengan mengundang pihak perusahaan perwakilan masyarakat Desa Siuna dan anggota DPRD. Sehingga pesoalan ini bisa segera mendapat solusi.

Diinornasikan, usai menyampaikan keluhannya, peserta aksi unjuk rasa Gerakan Siuna Mengugat berakhir pada pukul 11.50 Wita dan berjalan dalam keadaan aman kondusif.(HPB)

Phian