OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Perumahan Rakyat Kabupaten Morowali Utara, (Morut), telah melaksanakan penyerahan upah pekerja tahap 1 (50%) untuk kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2023.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kabid Perumahan Rakyat, Iskandar ST, didampingi fasilitator, pendamping teknis, dan disaksikan oleh Kepala Desa Tontowea Salmon Toganti, kepada 5 penerima bantuan BSPS di Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali pada tanggal 15 September 2023.

Penyerahan upah pekerja ini merupakan salah satu tahapan dari program BSPS, yang bertujuan untuk penataan dan penuntasan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Program ini juga mendorong partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Iskandar ST, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023, Dinas PUPR menerima bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.

“Dalam pembayaran upah pekerja tahap 1 ini, Dinas PUPR bidang Perumahan Rakyat telah bekerja sama dengan pihak kecamatan, desa, penerima bantuan, dan Bank Sulteng sebagai bank penyalur,” tutur Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan mekanisme pembayaran upah pekerja, di mana rekening Bank Sulteng digunakan untuk menyalurkan pembayaran kepada pekerja yang terlibat dalam pembangunan rumah BSPS.

Besaran upah pekerja untuk setiap penerima bantuan pada tahap 1 adalah 50% dari total biaya, yaitu sebesar Rp 1.250.000.

Saat sosialisasi BSPS sebelumnya, Kabid Perumahan Rakyat, Iskandar ST, mengungkapkan rincian penggunaan anggaran, di mana minimal 50% digunakan untuk penyerahan upah tukang.

“Pembelian material dilakukan oleh masyarakat dengan bantuan fasilitasi dan verifikasi dari Dinas Perkim dan tim teknis. Pembelian material dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke toko bangunan yang telah dipilih,” ungkap Iskandar.

“Pembayaran upah dilakukan dalam dua tahap, pertama saat fisik bangunan mencapai 50%, dan tahap kedua dibayarkan setelah bangunan selesai 100%,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, meskipun kegiatan BSPS dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dengan berswadaya, Dinas Perumahan Rakyat tetap bekerja sama dengan Bank Sulteng dan Toko Bangunan.

“Para penerima bantuan dibuatkan rekening bank untuk penyaluran bantuan. Bantuan nantinya akan ditransfer ke rekening mereka.

Program Bantuan Stimulan merupakan bantuan pemerintah berupa stimulus bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Dengan bantuan ini, diharapkan warga penerima dapat membangun rumah dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan ruang keluarga, dengan target di akhir tahun atau bulan Desember sudah dapat ditempati.

“Kami berharap program BSPS ini dapat membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni, serta sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh,” harapnya.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas PUPR bidang Perumahan Rakyat, Iskandar menyebutkan bahwa pada tahun 2023, ada 54 kepala keluarga (KK) masyarakat yang mendapatkan bantuan BSPS.

Bantuan ini tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Petasia Barat (5 unit), Kecamatan Soyo Jaya (5 unit), Kecamatan Mori Atas (9 unit), Kecamatan Mori Utara (8 Unit), Kecamatan Lembo (3 unit), Kecamatan Bungku Utara (18 unit), dan Kecamatan Mamosalato (6 unit).**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Semuel Siombo