OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengundang tiga Perusahaan yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Mori Atas, Kecamatan Mori Utara dan Kecamatan Lembo, Lemboraya Kabupaten Morowali Utara. PT Timur jaya Indomakmur, PT Nusa Mas Griya Lestari, dan PT Kirana Sinar Gemilang, bertempat di Ruang kerja Bupati morowali utara.(02/06/2022).

Undangan pertemuan dengan tiga Perusahaan Sawit tersebut, merupakan tindak lanjuti surat dan permintaan yang dilayangkan oleh masyarakat petani peduli plasma kepada Pemerintah Daerah, tentang permohonan peninjauan klarifikasi pengolahan management kebun kelapa sawit plasma diwilayah Kecamatan Mori Atas, Kecamatan Mori Utara dan Kecamata  Lembo, Lemboraya.

Diceritakan sebelumnya, konsep pelasma ketiga Perusahaan tersebut, dinilai telah merugikan masyarakat petani plasma di mana hasil produksi, Tandan Buah Segar (TSB) yang dikelola oleh tiga Perusahaan tersebut, di mana petani plasma hanya mendapatkan Rp 70.000 /ha setiap bulannya, dan hasil ini sudah berlangsung empat tahun berturut-turut. Pada hal kata para petani plasma, hasil panen Tandan Buah Segar (TSB) semakin hari semakin meningkat produksinya.

Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Morowali Utara mengundang Tiga Perusahaan tersebut dalam rangka menyelesaikan persoalan para petani plasma dan Perusahaan.

Pada pertemuan itu, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyampaikan, terima kasih atas kehadiran sejumlah perusahaan, semoga apa yang menjadi tujuan kita semua untuk berdialog disini akan mendapatkan suatu hasil yang baik.

Kata dia, Pemerintah daerah sangat mendukung kehadiran investasi didaerah ini demi kesejatraan masyarakat dan kemajuan daerah ini, namun tidak merugikan masyarakat.

Selaku Ketua sekaligus mewakili Koperasi Lembo Jaya, Guslan Tomboelu, kepada pihak management perusahaan mengutarakan bahwa, ada beberapa poin yang menjadi kesimpulan dari kelompok koperasi plasma Lembo jaya.

Dijalaskan, Jika berdasarkan data Dan fakta bahwa capaian produksi TSB oleh PT Kirana Sinar Gemilang, sebagai operator kebun plasma Koperasi Lembo Jaya, sangat jauh dari harapan, menurutnya, jika di bandingkan dengan estimasi produksi yang disosialisasikan oleh perusahaan pada tahun 2016, atau pun jika dibandingkan dengan estimasi perhitungan standar minimal.

Kemudian PT Kirana Sinar Gemilang sebagai operator kebun plasma disinyalir sengaja memanipulasi data produksi tandan buah segar (TBS). dengan sengaja Tidak mencapai target produksi TBS dan penjualan TBS yang berakibat pada ketidak mampuan koperasi plasma Lembo Jaya melakukan pembayaran, bahkan menurutnya penambahan utang dari tahun ke tahun.

Kami usulan adendum hutang piutang yang pada intinya PT Kirana Sinar Gemilang memintakan kenaikan plafon nilai pinjaman Koperasi Lembo Jaya yang semula Rp 30.333.596.683 menjadi sebesar Rp 45.000.000.000. semakin mempertegas adanya manipulasi data yang sesungguhnya. Produksi TBS dari hasil penjualan TBS jauh lebih besar yang dibandingkan dengan fakta Koperasi plasma Kembo Jaya.

Berdasarkan fakta data pengelolaan kebun plasma yang disampaikan oleh PT Kirana Sinar Gemilang, dan jika pada pengelolaan inti mempunyai hasil yang sama, hal ini menunjukan bahwa sesunguhnya saat ini perusahaan sudah bangkrut atau rugi besar.”pukasnya.

Masih Guslan, dia menambahkan usulan kongkrit agar, PT Kirana Sinar Gemilang selaku operator kebun plasma harus mampu mencapai target produksi TBS pada estimasi standar minimal, jika sangat sulit untuk mencapai estimasi produksi baik perusahaan dan sebagai bentuk kemitraan dengan petani plasma Koprasi Lembo Jaya, maka tidak ada tawar menawar bagi pihak PT Kirana Sinar Gemilang untuk tidak menaikan dana talangan dari Rp 70.000/Ha/bulan menjadi Rp 1. 000.000/Ha/bulan.

Selanjutnya apa bila PT Kirana Sinar Gemilang selaku operator kebun plasma tidak sangup meningkatkan produksi tandan buah segar (TBS) minimal mencapai pada estimasi produksi dengan standar minimal, sebagaimana telah diuraikan diatas dan tidak bisa memenuhi dana talangan sebesar Rp 1.000.000/Ha/bulan, maka Koperasi Lembo Jaya akan mengolah sendiri kebun plasma dan bersedia melunasi semua utang yang sudah disepakati sebelumnya,” tegas ketua Guslan.

Sementara itu, menangapi uraian dari ketua Koperasi plasma Lembu Jaya tersebut, pihak menejemen Perusahaan Djoni Gunawan Div Head, menepis terkait tudingan adanya memanipulasi data produksi Dan penjualan.

Pihak perusahaan akan buktikan bahwa tidak ada manipulasi data produksi, nanti kita akan buktikan pada Rapat angota Tahunan (RAT) karna kami juga ada melakukan Riset melalui RC kami. Memang diakui bahwa tiga tahun terakhir ini kami belum melaksanakan RAT karna terkendala dengan adanya Covid 19 untuk itu kami akan segera usulkan untuk segera melaksanakan RAT paling lambat akhir bulan juni atau diawal bulan juli untuk menjawab semuanya,”ungkapnya Djoni Gunawan Div Head.

Hinga pertemuan berakhir belum ada menghasilkan keputusan, menunggu dilaksanakannya RAT pada awal bulan Juli mendatang.

Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Morut dr. Delis Julkarson Hehi, Mars didampingi Sekda Ir.Musda Guntur, yang turut dihadiri oleh, anggota DPRD Djon Pehopu, Asisten l Drs Victor Tamehi, Kadis Pertanian Abbas Matoori, Kadis Koperasi, Camat tiga Kecamatan dan kepala-kepala desa, BPD Serta para Ketua Koperasi Plasma, pihak menejemen Perusahaan Djoni Gunawan Div Head, Binsar Sirait RC dan Bp. Asep Staff GCR..(CM

Phian