OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, melalui Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Implikasi Penegakan Disiplin Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 3 Juni 2024.

Acara ini diselenggarakan oleh BKD Provinsi Sulteng di Sriti Convention Hall, Palu.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Rusdy Mastura menekankan pentingnya disiplin sebagai kunci utama keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan kedisiplinan yang tinggi, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Gubernur berharap setiap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjunjung tinggi kedisiplinan dalam setiap aspek pekerjaannya.

Ia juga menekankan agar para pimpinan perangkat daerah memberikan contoh yang baik dalam penerapan disiplin di unit kerja masing-masing.

“Kepemimpinan yang tegas dan bijaksana sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh ASN mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar