OBORMOTINDOK.CO.ID – Polemik warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk rupanya terus berlanjut dan belum tuntas. Buktinya, sebagian kecil dari mereka masih terus meminta pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Meski Pemkab sudah menyediakan lahan untuk merelokasi, namun sebagian kecil korban penggusuran lahan tahun 2017 silam, tetap bertahan dan mendiami lokasi tersebut.

Buktinya, pada Senin (27/2/2023), mereka kembali mendatangi Kantor DPRD Banggai. Kedatangan itu bermaksud mengadukan sejumlah hal termasuk nasib mereka yang sampai hari ini terkesan dibiarkan.

Mereka menilai, Pemkab seakan tidak serius dalam menangani persoalan tersebut dan seolah hanya dibiarkan terus terlantar tanpa ada kejelasan.

Meskipun Pemkab Banggai telah menyediakan lahan di Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara untuk dijadikan sebagai pemukiman, namun sebagian kecil korban penggusuran enggan menepati lokasi tersebut.

Bagi mereka yang masih memilih bertahan menempati lokasi eks gusuran tersebut, tetap mendesak kepada Pemkab Banggai agar tetap memperhatikan nasib mereka.

Wakil Ketua DPRD Banggai Syamsul Bahri Mang yang saat itu memimpin jalanya pertemuan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Pemkab Banggai untuk membentuk Tim Pokja sebagai tindak lanjut dari masalah tersebut.

Hanya saja, keluhan masyarakat ini telah diterima dan sebagai tindak lanjutnya, persoalan ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang saat ini sedang tidak berada ditempat.

“Hasil dari pertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Banggai, dan selanjutnya siapa saja nanti yang akan direkomendasi masuk dalam Tim Pokja,” ujarnya. (co)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Phian