OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara bersama Aliansi Guru kontrak Morut, Kaban Keuangan Morut Serta pihak menejemen BPD Sulteng di Ruang rapat Komisi l DPRD Morut, Selasa, (31/52022).
Rapat RDP tersebut, menindak lanjuti hasil musyawarah aliansi Guru kontrak Kabupaten Morowali Utara yang dilaksanakan pada tangal 17 Mei 2022 tentang penundaan SK dan gaji, yang mana dinilai banyak mengalami penundaan dan masih banyak lagi persoalan ditemui di lapangan, terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2022.
Hal ini lah yang membuat Guru kontrak yang tergabung dalam aliansi Guru kontrak Kabupaten Morowali Utara mendatangi DPRD Morowali Utara dalam rangka menyampaikan keluh kesah mereka sebagai aspirasi dari 10 Kecamatan.
Berikut sejumlah keluhan Guru Kontrak:
1. Penundaan gaji terhitung dari bulan januari-Mei 2022.
2. Audiensi keep DPRD pada tahun 2021 mengenai kelancaran gaji yang semestinya diterima setiap bulannya belum terealisasi.
3. Penambahan gaji sebagai bentuk berjalannya program pemda belum terealisasi.
4. Sesuai dengan hasil koordinasi sebelumnya dengan komisi 1 DPRD tersebut diatas, pada tahun 2021 mengenai perekrutan P3K prioritas Guru kontrak daerah harus terus dikawal pada tahun 2022.
Menangapi terkait keterlambatan gaji Guru Kontrak tersebut, Kaban Keuangan Morowali Utara Masjudin Sudin mengakui terkejut mendengar terkait informasi tersebut, Padahal kata Dia, pihaknya telah membayarkan gaji triwulan gaji Guru Kontrak itu.
“Kami sudah membayarkan gaji triwulan 1 yakni, Bulan Januari hingga Maret sejak tangal 24 Mei 2022 dan ini ada dokumennya,”ungkapnya.
Untuk tahap selanjutnya, lanjut Kaban Keuangan ketika dokumen persyaratan guru kontrak sudah lengkap kami siap bayarkan bagi kami tidak ada masalah, ini demi terwujudnya program SCS tambahnya. untuk selanjutnya kami tidak tau kendala yang ada di BPD.
Sementara itu, Pihak BPD saat menjelaskan terkait hal tersebut, mengatakan pada saat itu waktu kami sangat terbatas dengan banyaknya hari libur.”jelas perwakilan menejemen BPD.
Dalam Rapat Dengar pendapat tersebut, berhasil menyimpulkan kesimpulan yang tertuang dalam Berita acara sebagai berikut.
1. Gaji guru kontrak yang belum terbayarkan untuk bulan Januari hingga Maret akan segera dibayarakan dan pihak dari BPD akan segera mentransfer direkening guru kontrak masing-masing paling lambat hari ini Selasa pukul 24:00 wita.
2. Kelengkapan dokumen Guru Kontrak, sangat mempengaruhi keterlambatan gaji. Untuk itu perlu melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan guna kepengurusan pembayaran gaji bulan selanjutnya.
3. Terkait penambahan gaji Guru Kontrak, akan dikaji oleh pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
4. BPD sebagai mitra pemerintah daerah harus lebih meningkatkan pelayanannya, sehinga kedepannya tidak lagi terjadi persoalan terkait keterlambatan gaji atau persoalan keuangan lainya didaerah ini.
Dalam rapat penyampaian aspirasi Guru Kontrak ini dipimpin oleh ketua Komisi 1 DPRD Morowali Utara Melky Tangkidi.
Turut dihadir, Muh safri Wakil Ketua ll DPRD Morut Yaristan Palesa Angota Komisi 1 Yanto Baoli, Warda DG Mamala angota Komisi ll, Helen angota Komisi lll, Kadis Pendidikan, Laban Keuangan dan aliansi Guru kontrak Morut Perwakilan dari 10 Kecamatan di kabupaten Norowali Utara.(CM)