OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Selasa (7/9/2021) mengapresiasi Kabupaten Banggai yang statusnya turun menjadi level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19, Kabupaten Poso dan Kota Palu masih level IV, sedangkan Kabupaten Banggai sudah masuk pada level III.

Turunnya Banggai ke level III, menurut catatan obormotindok.c.id adalah buah dari kerja keras Bupati Haji Amirudin dan jajarannya yang rajin turun ke lapangan mengawasi penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

Bupati Amirudin malah berjanji memberi hadiah kepada Camat yang bisa mengubah wilayahnya dari zona mera menjad zona hijau.

Bagi Bupati, perubahan level PPKM sangat berarti karena berkait dengan upanaya menjalankan visi dan misinya menjadi kepala daerah yakni ingin menjadikan Banggai sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera berbasis kearifan lokal.

Gubernur meminta kepada bupati terus melaksanakan kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-maing.

Selain itu, Gubernur juga meminta bupati mengambil langkah-langkah untuk mulai membuka sekolah tatap muka.

Hal ini, katanya sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Gubernur juga mengimbau Satgas dan semua unsur berkait agar terus melaksanakan operasi yustisi, pengendalian mobilitas masyarakat dan menegakkan protokol kesehatan.

“Vaksinasi harus dijalankan sesuai target yang sudah ditetapkan,” kata Gubernur. (Kr)

Phian