OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Arah kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Perubahan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2022, harus mampu mendongkrak pembangunan daerah.

Hal itu sebagaimana diungkap Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Bangkep, Hamira Sahid dalam menyampaikan pandangannya pada siding paripurna dengan agenda pengumuman penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III DPRD Bangkep dan laporan badan anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan/penelitian Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2022, di ruang siding Gedung Parlemen Trikora Bangkep, Kamis pekan kemarin.

Hamira mengatakan, prioritas pembangunan daerah merupakan program yang secara khusus berhubungan dengan pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Pembangunan dapat dikategorikan sebagai operasional strategis daerah, berdasarkan urgensi kesejahteraan masyarakat dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan dasar daerah.

Olehnya, Hamira berharap, dalam hasil pembahasan atau penelitian rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan Rancangan Perubahan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022, mampu atau dapat mendongkrak pembangunan serta perputaran roda ekonomi, serta efektif untuk masyarakat.

“Untuk itu, Fraksi Demokrat meminta semua pihak dapat menaati regulasi. Sebab, penting sekali bagi kita semua untuk menjalankan suatu program kegiatan, dengan tujuan dan berapliasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. Tahapan pelaksanaan kegiatan harus dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama, terpadu, terarah sesuai dengan regulasi,” terang Hamira di hadapan Penjabat (Pj) Bupati Bangkep, Ihsan Basir yang kala itu hadir dalam sidang istimewa itu.

Sehingga, pelaksanaan program pembangunan, dalam hal segi pelayanan benar-benar berjalan efektif, berkualitas dan tuntas.(dan)

Phian