OBORMOTINDOK.CO.ID. – Penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PJKS-UI) menemukan, kepala keluarga atau suami yang merokok menyebabkan keluarganya tidak bahagia.

Hal ini menjadi bukti bahwa, merokok tidak hanya menganggu kesehatan fisik, tapi juga psikologis anggota keluarga dan keharmonisan hubungan keluarga.
Fakta ini diungkap salah satu peneliti PJKS-UI, Irfani Fithria Ummul Muzayannah, Ph.D yang menjelaskan beberapa dampak perilaku merokok terhadap kesejahteraan keluarga, salah satunya dari aspek psikologis anggota keluarga.

Mayoritas atau 65 persen responden merasa tidak tenang dan tidak bahagia dengan kebiasaan kepala rumah tangga, dalam hal ini suami yang merokok.
Salah satu alasan terbesar keluarga tidak bahagia, ialah kekhawatiran anaknya mencontoh dan meniru kebiasaan dan perilaku suaminya yang merokok.

“Sebesar 89 persen juga ingin suaminya berhenti merokok, yang didorong rasa keberatan jika anak-anaknya akan mengikuti kebiasaan merokok suaminya,” ujar Irfani, berdasarkan keterangan pers yang diterima suara.com, Selasa (21/9/2021).

Perilaku merokok terjadi dan terpotret dalam data survei PJKAS-UI yang melibatkan 779 responden, ditemukan bahwa 6,14 persen anak responden adalah perokok aktif.

Responden dalam penelitian ini adalah perempuan yang menjadi istri sekaligus ibu, yang juga selaku perokok pasif yang terpapar asap rokok di rumah.

“Ironisnya, 72 persen istri berpendapat bahwa anak-anaknya merokok karena mengikuti kebiasaan anggota keluarganya yang merokok, dalam hal ini orangtuanya, dan juga disebabkan alasan pergaulan atau ikut-ikutan teman,” tambah Irfani.

Adapun survei dilakukan secara daring, responden perempuan warga negara Indonesia yang memiliki suami perokok di rumah.

Metode penelitian menggunakan purposive non-probability sampling. Data yang diperoleh dari survei daring tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode statistik deskriptif.

Dalam diskusi pembahasan hasil survei bertema ‘Perilaku Merokok Selama Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Keluarga’ ini disimpulkan bahwa, data ini bisa memperkuat inisiatif melakukan revisi PP No. 109 Tahun 2012.

Revisi PP tersebut di dalamnya akan membahas tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, mencegah perokok anak, dan mendukung roadmap cukai hasil tembakau.(kr)

Phian