OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (19/12/2023).
Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku itu buntut gerak cepat Kapolsek Mori Atas, Polres Morowali Utara (Morut), IPTU Nur Althin. S.H.
Sesaat setelah mendapatkan informasi Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morut terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia, IPTU Nur Althin meresponnya.
Insiden ini terjadi di Kawasan kerja DCI Kawasan PT. IMIP Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Terduga pelaku pembunuhan dibekuk ketika hendak melarikan diri dan akan melintas di Wilayah Kecamatan Mori Atas, Selasa (19/12/2023) malam.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Mori Atas, IPTU Nur Althin langsung memimpin razia sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dari arah Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dan sekitar pukul 20.10 Wita, melintas mobil Calya warna putih bernomor polisi DC 1359 CK. Mobil itu diperiksa dan ditemukan tujuh penumpang yang salah satunya adalah tersangka pembunuhan berinisial S.
Setelah interogasi terhadap tersangka oleh Kapolsek Mori Atas akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga memeriksa barang bawaan tujuh penumpang ditemukan barang bukti, sebilah parang dan badik. Tersangka dan 6 penumpang mobil serta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Mori Atas.
Sekitar pukul 21.00 Wita, personel Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara datang di Mako Polsek Mori Atas. Tujuh orang tersebut diserahkan kepada personel Satreskrim yang diterima oleh Bripka Azhary Rahman Ps. Kanit Res Sek Bahodopi, Polres Morowali.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tersebut, satu orang dinyatakan tidak terlibat. Sehingga hanya 6 orang saja yang dibawa ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(teguh)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News