OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Sulawesi Tengah, Kamis, (9/3/2023) di Hotel Santika Palu, Jl. Moh. Hatta No.18.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dalam percepatan P3DN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program P3DN ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan mendorong kemandirian bangsa serta peran Indonesia dalam rantai suplai global.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh koordinator, sekertaris, dan anggota dari Tim Monitoring dan Evaluasi, Tim Fasilitasi Perbedaan Penafsiran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Tim Sosialisasi, serta beberapa OPD terkait.

Beberapa agenda yang dibahas dalam Rapat Kerja Tim P3DN Sulawesi Tengah antara lain pembahasan komitmen belanja PDN Prov. Sulteng, pembahasan matriks tugas setiap anggota tim, pembahasan identifikasi risiko pada pelaksanaan program P3DN, dan pembahasan program kerja tim P3DN Sulteng T.A. 2023.

Kepala Dinas Perindag selaku Ketua Harian Tim P3DN Sulawesi Tengah Richard Arnaldo menyatakan bahwa pembentukan Tim P3DN Provinsi Sulawesi Tengah 2023 diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor : 500.2.2.9/18.2/DIS.PERINDAG-G.ST/2023 pada tanggal 12 Januari 2023.

Ia juga mengatakan bahwa pada tahun lalu, realisasi target mencapai 50%, atau 120% dari target yang telah ditetapkan.

Untuk tahun ini, Richard Arnaldo menekankan tiga hal yang perlu menjadi fokus, yaitu komitmen dan realisasi belanja PDN Provinsi Sulawesi Tengah, risiko pelaksanaan program P3DN di Sulawesi Tengah, dan sosialisasi berkelanjutan pelaksanaan P3DN.

Richard Arnaldo berharap bahwa setiap anggota tim mampu memahami tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya masing-masing, sehingga tahun ini bisa melampaui target yang akan ditentukan seperti di tahun 2022 kemarin.

Ia juga mengharapkan bahwa dengan dibentuknya Tim P3DN, dapat memberikan afirmasi positif khususnya pada penerapan P3DN di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah, dan secara umum memberikan pembinaan P3DN ke Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

R Afandi Kudrat