OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta- Jaksa Agung yang diwakili jaksa Agung bidang Intelijen Dr. Sunarta, menyapaikan, walaupun saat ini terjadi penurunan kasus Covid,  jangan sampai membuat kita lengah.

Pemantauan dan pendampingan harus terus dilakukan, termasuk Operasi Yustisi terhadap protokol Kesehatan dan terkait dengan percepatan Penyaluran Anggaran penanganan Covid.

Hal itu disampaikan pada saat mengikuti Rakor Penerapan PPKM Level 4,3 bersama beberapa menteri dan gubernur yang dipimpin langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Secara Virtual,  Minggu, (5/9/ 2021).

Saat ini juga, Jaksa Agung sudah memerintahkan Kajati dan Kajari untuk membentuk Posko pendampingan terkait dengan alokasi anggaran penanganan covid, kalau ada jajaran kejaksaan yang datang kepada pemerintah daerah tujuannya adalah untuk pendampingan untuk percepatan realisasi anggaran penanganan covid di daerah.(co)

Phian