OBORMOTINDOK.CO.ID. Sulsel– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Selasa (31/8/2021) menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mencari dokumen untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi.

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Tana Toraja, Erianto L.P, Rabu (1/9/2021), seperti dikutip Kabarmakassar.com, dugaan perkara korupsi itu menyangkut kegiatan hibah air minum perkotaan tahun 2017, 2019, dan 2020.

Dalam dugaan korupsi itu, kata Erianto, kejaksaan sudah mengeluarkan surat penetapan tersangka.

Selain menggeledah kantor PDAM Traja Utara, penyidik kejaksaan juga menggeledah kantor BPKAD Toraja Utara untuk mencari dokumen penting lain berkait dugaan korupsi yang mereka sidik.

Sementara waktu ini, kata Kajari, penyidik baru menetapkan seorang tersangkanya, namun belum ditahan.
“Tersangka baru satu yakni mantan direktur utama,” ungkapnya. (kr)

Sumber: Suara.com

Phian