OBORMOTINDOK.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, Sofyan DA, Rabu 29 Desember 2021 mengungkap, hasil uji kompetensi asesmen jabatan pimpinan tinggi pratama sudah ada, namun masih menunggu persetujuan pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Setelah itu, diserahkan ke Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian untuk menentukan dilaksanakannya mutasi, rotasi, promosi, atau demosi,” ujarnya di kantornya.
Pengumuman hasil uji kompetensi ini dinanti-nanti oleh pegawai negeri setempat. Mereka berharap mendapat hasil promosi yang menggembirakan.
Menurut Sofyan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) BAB IX Pasal 108 Ayat (4), pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dijalankan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antarkabupaten/kota dalam satu provinsi.
Oleh karena itu, Sofyan berpesan kepada mereka yang mengikuti uji kompetensi harus bersabar dan tidak perlu berharap dibarengi kecemasan.
“Jadi pejabat yang sudah mengikuti uji kompetensi asesmen tidak perlu harap-harap cemas), tapi harusnya harap-harap cerdas,” katanya bercanda. *
Discussion about this post