OBORMOTINDOK.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan, pemerintah dan aparat harus menegakkan hukum secara objektif dan menjatuhi hukuman berdasarkan bobot kesalahannya kepada siapapun tanpa memandang bulu.

“Siapapun yang salah tangkap. Siapapun yang benar harus dibela dan dilindungi. Siapapun dia,” katanya sewaktu menyampaikan arahan pembukaan musyawarah kerja wilayah dan pelantikan pengurus Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ia mencontohkan, Nabi Muhammad SAW bersikap tegas dan objektif serta tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum kepada siapa saja tanpa memandang suku maupun agama ketika menjadi pemimpin.

Katanya, Nabi sendiri yang akan menghukum anaknya jika anaknya terbukti bersalah dan melanggar aturan hukum Islam.

Sikap Nabi itulah yang ia harapkan dijalankan oleh pejabat, pemangku kebijakan, kepala daerah, dan penegak hukum di Indonesia maupun di Sulawesi Tengah.

“Bukan melihat berdasarkan suku atau agamanya. Yang dilihat adalah kebenaran, keadilan, kejujuran, amanah. Mudah-mudahan penegakan hukum di Sulteng juga begitu,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta umat Islam terutama warga NU dan pengurusnya di Sulawesi Tengah agar menjaga keharmonisan antarumat beragama dan tidak bermusuhan.

Namun, ia menyatakan boleh memusuhi seseorang jika orang itu melakukan beberapa perkara pelanggaran.

“Tidak boleh ada permusuhan, kecuali kepada yang zalim, kecuali kepada yang melanggar hukum, melanggar UUD 1945. Tidak boleh bermusuhan hanya karena perbedaan agama, suku, partai politik, pendatang atau pribumi. Yang harus dimusuhi jika ada orang siapapun yang melanggar hukum,” tambahnya. *

Sumber: Antara

Phian