OBORMOTINDOK.CO.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Selasa 23 November 2021 di kantor Gubernur di Kota Palu mengambil sumpah dan melantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025.

Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada lima orang komisioner terpilih yang terhitung mulai 1 Desember 2021 resmi sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia juga berterima kasih kepada komisioner periode sebelumnya atas segala kinerja dan pengabdian mereka selama ini.

Ma’mun Amir berpesan kepada komisioner baru. Pesan pertamanya adalah bahwa dalam mewujudkan keterbukaan informasi, komisioner harus kompak dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Pesan kedua adalah bahwa komisoner agar selalu menjunjung tinggi nilai etika, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja.

Pesan ketiga, kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi publik sudah dua kali diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi. Menurut ketentuan, kegiatan tersebut harus diselenggarakan oleh Komisi Informasi.

Pesan keempat, komisioner agar membawa percepatan dan peningkatan terhadap hasil indeks keterbukaan informasi publik yang semakin baik demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang informatif.

“Semoga saudara-saudari dapat mengemban amanah ini dengan integritas dan komitmen sehingga karya dan pengabdiannya bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Serta memberi nilai tambah untuk pembangunan Sulawesi Tengah  yang lebih sejahtera dan maju,”  kata Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur dalam kegiatan ini didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Sri Indraningsih Lalusu dan Kepala Dinas Kominfo Faridah Lamarauna.

Turut hadir di dalam kegiatan tersebut adalah unsur Forkompimda, Ketua Komisi Informasi, ketua tim seleksi, anggota Komisi Informasi, anggota tim seleksi, dan Komisioner Komisi Informasi Periode 2021-2025. *

Phian