OBORMOTINDOK.CO.ID. Konflik antara petani sawit dengan PT Sawindo Cemerlang, perusahaan perkebunan sawit sudah berlangsung cukup lama.

Konfliknya ‘awet’, tak berkesudahan. Aksi massa dari kalangan petani juga belum membuahkan hasil. Perusahaan seolah tak bergeming.

Data lahan sawit milik Tumijan di PT Sawindo Cemerlang

Terhadap desakan dan tuntutan petani sawit, perusahaan seperti tak kehilangan alasan sebatas meyakinkan warga.

Selalu berkilah. Namun, alasan yang disampaikan manajemen PT Sawindo Cemerlang, tak pernah membuat warga puas. Kadang, janji sering kali diingkari.

Salah satu pemilik lahan, Sugianto Tamoreka mengungkap ketidakpuasan itu dalam sebuah pertemuan di ruang tamu rumah jabatan Bupati Banggai, Kamis (7/3/2024). Selain diterima Bupati Amirudin, pertemuan itu dihadiri berbagai pihak, Bagian SDA Setda Banggai, serta perwakilan pihak perusahaan.

Sugianto yang biasanya disapa Agil ini menegaskan bahwa perilaku perusahaan dalam menyelesaikan masalah dengan petani tidak mencerminkan etika yang baik. Janji-janji yang terlontar justru tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Seperti hayalan.

Agil bercerita, awalnya lahan miliknya adalah lahan kosong yang tidak digunakan untuk perkebunan sawit, namun PT Sawindo Cemerlang mengajukan untuk menjadikan lahan tersebut sebagai lahan plasma sawit.

Setelah terjadi kesepakatan, lahan milik Agil kemudian digunakan. Namun, setelah lahan tersebut menghasilkan buah, pihak perusahaan mendadak menyatakan bahwa lahan tersebut telah tumpang tindih dengan lahan milik seorang individu bernama Tumijan.

Parahnya, Tumijan sang pemilik lahan yang diklaim PT Sawindo Cemerlang, tak pernah sekadar hadir saat agenda rapat antara petani dan perusahaan untuk menuntaskan masalah. Cukup membingungkan, bukan?

Agil juga menyoroti sikap manajemen PT Sawindo yang hanya menghadirkan perwakilannya saat rapat bersama petani sawit. Manajemen perusahaan tidak pernah menghadirkan Tumijan secara langsung.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Tumijan mungkin merupakan bagian dari PT Sawindo Cemerlang. Bahkan mungkin saja oknum yang ‘sengaja memainkan’ perannya di konflik lahan itu.

Masih dijelaskan Agil. Sejak tahun 2016, perusahaan masih mengakui bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Namun, setelah Agil membersihkan lahannya sendiri, perusahaan tiba-tiba menyatakan bahwa lahan tersebut tumpang tindih dengan Tumijan.

Pertemuan membahas sengkarut masalah itu sudah berlangsung 11 kali, namun pihak perusahaan selalu memberikan alasan-alasan yang tidak memuaskan. Bahkan, setelah hampir mencapai penyelesaian, pihak perusahaan seringkali mengganti humas mereka, sehingga mempersulit proses penyelesaian konflik.

Praktik-praktik seperti ini terus dilakukan PT Sawindo Sawindo. Buntutnya, masalah semakin rumit dan tidak kunjung tuntas.

Keseriusan dan komitmen perusahaan dibutuhkan agar konflik ini dapat diselesaikan dengan adil dan baik bagi kedua belah pihak.

PT Sawindo Cemerlang pada Selasa tanggal 18 Juli 2023 mengungkap data bahwa Tumijan telah menguasai sebagian besar lahan plasma sawit di perusahaan itu.

Luas lahan yang dikuasai Tumijan mencapai sekitar 500 hektare.

Dengan luasan demikian, itu artinya hampir seluruh lahan sawit yang menjadi sumber masalah dengan perusahaan berada di bawah kepemilikan Tumijan. Tumijan tercatat sebagai warga Kalimantan, bukan warga setempat.

Rio, bagian dari Sistem Informasi Geografis (GIS) PT Sawindo Cemerlang, membenarkan jumlah lahan milik Tumijan yang cukup luas.

Tumijan sebut Rio, telah memperoleh lahan tersebut dengan cara membeli lahan dari warga sekitar. “Ketika kami melakukan survei lapangan, kami menemukan bahwa setelah pembayaran, lahan tersebut berada atas nama Tumijan. Artinya, lahan ini dibeli oleh Tumijan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Koperasi Sawit Widia Sejatra (KSWS), Widia juga mengungkapkan bahwa mayoritas petani sawit mengalami masalah lahan yang tumpang tindih dengan Tumijan, sehingga konflik ini selalu berhubungan dengan Tumijan.

Salah satu perantara dalam pembelian lahan warga oleh Tumijan adalah Katimin. Katimin adalah warga Ombolu, Kecamatan Batui Selatan.

Melalui Katimin, Tumijan memperoleh kepemilikan lahan yang sekarang menjadi sumber masalah dengan warga.

Ironisnya, PT Sawindo Cemerlang memasukkan nama Tumijan dalam daftar petani plasma yang terkena dampak. Padahal mayoritas warga Batui dan Batui Selatan mempunyai legalitas kepemilikan tanah dari awal sebelum perusahaan masuk di Batui.

Agil kembali menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kecamatan Batui, Kapolsek Batui, dan Danramil Batui untuk serius menyelidiki kepemilikan lahan sawit yang dimiliki oleh Tumijan.

“Tumijan adalah dalang di balik konflik tumpang tindih lahan sawit di Batui dan Batui Selatan. Setiap kali masalah antara petani sawit dan perusahaan diselesaikan, Tumijan tidak pernah dihadirkan. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dan kepolisian segera menyelidiki pengambilalihan lahan oleh Tumijan hingga mencapai ratusan hektare,” tegasnya.

Sejumlah petani sawit yang ada di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan berhadap, pertemuan bersama Pemda Pemda Banggai dapat menyelesaikan masalah yang mendera mereka. (**)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Phian