OBORMOTINDOK.CO.ID. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021) dikutip detik.com .

Ali belum menyampaikan rinci tentang perkara yang menjerat Bupati Andi.
Beberapa pihak yang diamankan KPK, katanya, masih berstatus terperiksa.

Katanya, KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.(kr)

Sumber Detik.com

Phian