OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar Media Breafing tentang Tata Kelola SDA dalam Mitigasi SDA di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Rabu (16/2/2022), bertempat di salah satu kafe di Kecamatan Luwuk Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah awak media di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Sementara itu di pihak KPK RI ada 4 orang, salah satunya adalah Basuki Haryono, Koordinator 4 wilayah Sulteng KPK RI. Wakil Ketua KPK RI yang dijadwalkan hadir namun karena ada kesibukan lain sehingga tidak dapat hadir pada kegiatan ini.

Dalam pertemuan itu menjelaskan tentang Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang di operasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Untuk Kabupaten Banggai sendiri, MCP ini telah ada sejak Tahun 2018 sampai sekarang. Data pencapaian MCP Tahun 2020 adalah 82,28 persen, untuk Tahun 2021 turun menjadi 80,56 persen.

Dalam pencapaian indikator pencapaian MCP tahun 2021 tentang APBD sebesar 85,90 persen. Untuk PBJ 95,11 persen, PISP 84,48 persen, APIP 87,84 persen, ASN 62,21 persen, OPD 43,00 persen, aset 76,80 persen, DD 96,88 persen.

Sementara itu delta kenaikan dan penurunan capaian MCP, Pemkab Banggai di Tahun 2020 sebesar 80,28 persen, Tahun 2021 80,56 persen atau turun 1,72 persen.

Ukuran keberhasilan KPK RI dalam mencegah tindakan korupsi di Kabupaten Banggai itu sudah 80,56 persen dari penerapan MCP.

Dengan pertemuan ini, KPK RI sangat berterima kasih. Informasi dari hasil pertemuan ini tentu akan diolah untuk pencegahan korupsi di masa mendatang.(no)

Phian