OBORMOTINDOK.CO.ID – Seorang laki-laki terpengaruh minuman beralkohol diamankan Kepolisian Sektor Batui, Minggu 28 November 2021 dini hari waktu setempat, karena membuat ancaman kepada anak aparatur desa menggunakan senjata tajam jenis parang.

Menurut Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata, pelaku TSalias I (36) waktu itu mendatangi rumah salah seorang aparatur Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai sambil berteriak-teriak sambil mengancam.

“Pelaku menyuruh anak oknum aparatur desa yang ia cari untuk keluar rumah. Pelaku mengancam akan memotong anak korban. Namun ancaman pelaku tidak dihiraukan oleh pemilik rumah,” ungkap Kapolsek Iptu I Kadek Yoga Widata.

Sebelumnya, ujarnya, antara pelaku dan anak oknum aparatur desa itu telah bermasalah yang mana pelaku tidak menerima perbuatan anak dari aparatur desa itu terhadap ibunya.

Polisi yang menerima laporan dari warga langsung bergerak ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diamanan berikut parang yang diselipkan di celana  sebelah kiri,” kata Iptu Yoga.

Sewaktu diamankan, lengan kanan pelaku luka tersayat senjata tajamnya sendiri.

“Anggota membawa pelaku ke Puskesmas Batui untuk diberi penanganan medis,” kata Iptu Yoga.

Usai ditangani di Puskesmas, pelaku diamankan di maras Polsek Batui untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. *

Phian