OBORMOTINDOK.CO.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan, pemerintah terus berupaya  menanggulangi dan mencegah ekstremisme dalam beragama.

“Pemerintah telah turut serta dalam kerja sama internasional untuk memerangi terorisme,” kata Mahfud sewaktu mengadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI), di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022 yang disiarkan kepada pers secara tertulis.

Menurutnya, sumber dari terorisme dan ekstremisme adalah pada pemikiran, sehingga harus dilawan dan dicegah menggunakan pemikiran pula.

Dia meminta JATMI ikut mendukung upaya mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa, khususnya dalam mencegah merebaknya ekstremisme dalam beragama.

Menurut Mahfud, menumpas terorisme dan menghukum pelaku teror mungkin lebih mudah dilakukan, namun tidak mudah menumpas dan menghukum apa yang ada di alam pikiran mereka.

Alam pikiran, ujar Mahfud, dapat sewaktu-waktu dipengaruhi dan berkembang yang hanya dapat dilawan dengan pemikiran lain.

“Solusi atas ekstremisme adalah menumbuhkan, mengembangkan, menyuarakan, dan mempraktikkan moderasi beragama,” katanya.

Sikap toleran, ujarnya, tidak cukup hanya mengatakan toleransi dan membiarkan ada orang berbeda, namun ditingkatkan dalam akseptasi atau penerimaan yakni tidak hanya sekadar memaklumi perbedaan, tapi menerima untuk saling bekerja sama demi kemajuan bersama.

Dia pun mencontohkan, dalam konteks berbangsa dan bernegara, agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Islam memiliki “Kalimatun Sawa” atau titik temu yakni visi yang sama dalam membangun bangsa yang bisa dipertemukan.

“Misal, Kristen, Hindu, Buddha dan Islam punya ‘Kalimatun Sawa’ bahwa pemimpin harus adil, pemilu harus jujur, itu ‘Kalimatun Sawa’. Kalau saya mau beribadah hari Jumat, ya shalat Jumat, yang mau ke gereja, ya silakan ke gereja, itu bukan ‘Kalimataun Sawa’. Tapi, membangun negeri itu bersama-sama, itulah ‘Kalimatun Sawa’,” katanya.

Ia mengakui, JATMI senantiasa mendukung pemerintahan yang sah dan senantiasa berikhtiar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Mahfud memaparkan tiga jenis ektremisme yang dapat mengarah kepada terorisme dan intoleransi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa yakni jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis.

Jihadis menurutnya adalah paling ektrem yang meyakini bahwa membunuh orang lain yang tidak sepaham adalah sah. Contohnya adalah ISIS.

Selanjutnya menurut Mahfud, adalah takfiri. Mereka menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.

“Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu, misalnya cara berpakaian,” ujar Mahfud lagi.

Jenis ekstremisme terakhir yang lunak namun tetap berbahaya, kata Mahfud, adalah ekstremisme ideologis. Mereka memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.

“Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti,” kata Mahfud MD. ***

Sumber: Antara

Phian