OBORMOTINDOK.CO.ID – Tim Jatanras Polres Banggai, Senin (18/10/2021) sore menangkap seorang laki-laki warga Balantak, karena mencuri sepeda motor setelah kejahatannya terekam kamera pengintai CCTV di lokasi kejadian.
Menurut Kasatreskrim Iptu Adi Herlambang, Sabtu (23/10/2021), pelaku SM alias C (53 tahun) mencuri sepeda motor Yamaha Mio DN 2589 RO tanggal 15 Oktober 2021 di halaman Sekolah Dasar MIN 4 Kilongan, Luwuk Utara.
Waktu itu, katanya, korban yang seorang pengajar di sekolah setempat akan mengambil sepeda motornya pukul 01.00 siang waktu setempat untuk pulang usai mengajar.
Namun, korban tidak menemukan sepeda motornya di area parkir. Kemudian, korban pada tangal 18 Oktober 2021 membuat laporan kehilangan ke Polres Banggai.
Usai menerima laporan korban, tim Jatanras Polres Banggai yang dipimpin Ipda Toman Febriandi Sibuea melihat lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi.
Dari penyelidikan, kepolisian mengetahui ciri-ciri fisik pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil rekaman CCTV, diduga kuat SM alias C merupakan tersangkanya,” ungkap Iptu Adi Herlambang.
Kepolisian kemudian mendapat informasi bahwa bahwa pelaku sedang di rumahnya di Kecamatan Balantak.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata Iptu Adi Herlambang.
Sekarang, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. *