OBORMOTINDOK.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memantau langsung upaya percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya di daerah dengan serapan belanja rendah.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 22 November 2021,  Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, Mendagri Tito meminta jajarannya untuk menganalisis dan mengevaluasi rutin kepada seluruh pemerintah daerah.

“Tito kemudian bergerak cepat, memerintahkan jajarannya untuk melakukan analisa dan evaluasi APBD se-Indonesia secara mingguan, khususnya melakukan atensi dan fasilitasi bagi daerah-daerah dengan serapan rendah,” kata Kastorius.

Percepatan realisasi APBD tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet, Rabu 17 November 2021 untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi akhir 2021 sebesar lima persen.

“Target ini mendapat tantangan berat, mengingat di Triwulan III/2021 Indonesia mengalami kontraksi sebesar 3,51 persen (yoy). Oleh karenanya, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu kunci untuk mengatasinya,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi berkait analisis dan evaluasi perdana, Mendagri Tito mengingatkan gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh jajarannya untuk mendorong percepatan realisasi belanja APBD.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut, Mendagri Tito menyebut 20 dari 366 kabupaten yang realisasi belanja pemerintah daerahnya masih sangat kecil.

“Dari 366 laporan APBD kabupaten yang dianalisa oleh Kemendagri itu ada 20 kabupaten dengan presentasi realisasi belanja terkecil,” katanya.

Berdasarkan data Kemendagri, rata-rata realisasi pendapatan APBD untuk pemerintah provinsi mencapai 78,78 persen, pemerintah kota 74 persen, dan pemerintah kabupaten 74 persen.

“Apabila dibandingkan realisasi belanja, angkanya menunjukkan tren melemah di belanja. Untuk provinsi realisasi belanjanya 65,12 persen, kabupaten 61,15 persen dan bahkan realisasi belanja APBD kota hanya 59,08 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tito memerintahkan kepala daerah untuk mengidentifikasi proyek-proyek APBD yang memiliki pagu cukup besar dan meminta mereka menggenjot belanja daerah sebagai faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi.

“Mendagri Tito meminta sekretaris daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah untuk mengendalikan anggaran minimal dua kali dalam sepekan, terhadap realisasi APBD di daerahnya masing-masing,” ujar Kastorius. *

Sumber: Antara

Phian