OBORMOTINDOK.CO.ID – Polsek Luwuk mengamankan seperangkat alat meriam spritus atau yang sering disebut dum-dum dari dua remaja di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (3/12/2021) malam.

Hal itu dilakulan setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat tentang aktivitas anak-anak dan remaja bermain petasan dum-dum beberapa pekan terakhir ini.

“Sewaktu patrol, anggota menemukan dua remaja sedang merakit dum-dum di kompleks pasar sentral Kota Luwuk,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra.

Polisi kemudian menyita dan mengamankan alat petasan tradisional itu ke Mapolsek Luwuk. Polisi mengimbau dua remaja ini agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Ini tergolong mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat karena suara yang ditimbulkan sangat meresahkan,” ungkap AKP Candra.

Selain itu, petasan dum-dum tersebut dapat membahayakan diri, karena memakai spritus dan pemantik dari korek api gas.

“Ini membahayakan diri sendiri dan orang lain kalau sampai meledak. Karena pakai spiritus dan pemantiknya dari korek api gas,” kata AKP Candra.

Oleh karena itu, AKP Candra mengimbau orangtua agar mengawasi anak-anaknya ketika bermain.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga,” tutup AKP Candra. *

Phian